Login Daftar

Operasi Zebra Oktober 2024 Dimulai, Ini Sederet Pelanggaran yang Berpotensi Tilang

Pada bulan Oktober 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Operasi Zebra Jaya di Jakarta. Pengguna mobil di Jakarta dapat mengikuti jadwal dan lokasi Operasi Zebra Jaya, yang akan berlangsung selama setidaknya dua minggu.

Jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sendiri berlangsung pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, bersamaan dengan Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Menurut Kombes Pol. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, diharapkan operasi ini dapat membantu menyukseskan acara pelantikan tersebut.

“Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih,” katanya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (13/10/2024).

Operasi Zebra Jaya 2024 dirancang untuk meningkatkan ketertiban berkendara di seluruh wilayah Jakarta. Korlantas Polri berharap Operasi Zebra 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara berkendara yang aman sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Kabagops, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menyatakan, “Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.” Pernyataan ini dikutip dari Tribata News Polri.

Jadwal dan Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024

Operasi Zebra Jaya Jakarta akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Itu akan berlangsung dua minggu sebelum dan sesudah pelantikan presiden.

Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung di jalanan Kota Jakarta, menurut Tribata News. Korlantas Polri akan menerapkannya di lokasi di mana kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi.

Lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 belum diumumkan oleh Korps Lalulintas Polri. Namun, jalan-jalan protokol dan jalan-jalan yang dipenuhi kendaraan di sekitar Jakarta diperkirakan akan menjadi target operasi.

Operasi Zebra sendiri tidak hanya terjadi di Jakarta; rencananya, Operasi Zebra Jaya 2024 akan diadakan secara bersamaan di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Polisi akan melakukan tilang secara fisik dan elektronik selama operasi. Operasi Zebra Jaya akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun 2024.

Jenis Pelanggaran yang Berpotensi Tilang

Sasaran utama tilang Operasi Zebra Jaya yang dimulai pada Oktober 2024 adalah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Aries mengatakan bahwa kegiatan tilang ini tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas, tetapi juga mendorong sikap pengemudi untuk menjadi lebih bertanggung jawab.

Dia menyatakan, “Tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.”

Setidaknya ada empat belas kategori pelanggaran yang menjadi sasaran tilang Operasi Zebra Jaya pada bulan Oktober 2024, termasuk:

  1. Pengendara yang memasang rotator dan sirine yang tidak pada tempatnya;
  2. Pengendara yang memakai plat rahasia/plat dinas pada kendaraannya;
  3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur;
  4. Pengendara yang melawan arus;
  5. Pengendara yang sedang di bawah pengaruh alkohol;
  6. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
  7. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt;
  8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan;
  9. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
  10. Pengendara kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak layak jalan;
  11. Pengendara kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar;
  12. Pengendara kendaraan bermotor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK;
  13. Pengendara yang melanggar marka jalan / bahu jalan;
  14. Pengendara yang menyalahgunakan TNKB Diplomatik.

Leave a Comment